Palembang – Adanya dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintahan Kota Palembang di bongkar langsung oleh Mantan Kabag Umumnya YA dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Sumsel.
Dalam Laporan Polisi Nomor STTPLN/187/V/2023/SPKT tgl 9 Mei 2023 diterima oleh Paur Siaga AKP Syaiful, YA menyampaikan bahwa ada pencairan uang Rp. 257.247.077, untuk belanja makan dan minum rapat sekitar bulan Oktober 2022, yang di tanda tangani olehnya padahal YA sama sekali tidak pernah merasa menandatangani berkas pencairan tersebut.
YA menduga kuat bahwa berkas tersebut cair dengan memalsukan tanda tangan nya, namun dirinya menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Sumsel untuk segera menangkap oknum pelaku baik itu dari kalangan PNS atau honorer.